JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) sejak dua minggu terakhir atau tepatnya sejak 2-15 November 2022.
Jumlah pasien gagal ginjal akut mencapai 324 kasus, dengan jumlah yang dirawat tinggal 14 orang.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, pasien tersebut dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo.
“Kita sangat bersyukur dalam dua minggu terakhir kasus di Tanah Air jumlahnya tidak bertambah. Yang dirawat tinggal 14 (orang) di RSCM,” kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Syahril mengatakan, dengan demikian, jumlah pasien yang sembuh hingga 15 November 2022 mencapai 111 orang.
Jumlah pasien yang meninggal tidak bertambah selama dua minggu terakhir, yaitu 199 orang.
“Yang meninggal tetap, (tidak ada penambahan). Masih ada 27 provinsi yang saat ini melaporkan kasus ini,” ucap Syahril.
Lebih lanjut Syahril menyatakan, semua pihak sudah menemukan dan yakin bahwa kasus ini disebabkan oleh intoksikasi (keracunan) etilen glikol yang ada pada obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Setelah Kemenkes melarang penggunaan obat sirup dan membatasi konsumsi obat sirup yang mengandung zat pelarut tambahan, terjadi penurunan kasus gagal ginjal akut hingga kini.
“Ini sebagai informasi penegasan bahwa sejak tanggal 2 November 2022 sampai sekarang, dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus, artinya kasusnya tidak bertambah. Alhamdulillah sehingga tetap sebanyak 324 (kasus) selama dua minggu terakhir,” ungkap Syahril.
Sebelumnya diberitakan, gagal ginjal akut misterius marak menyerang anak-anak. Peningkatan kasus gagal ginjal akut terjadi sejak Agustus 2022.
Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian, berlanjut pada sulit kencing berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.
Sejauh ini, BPOM sudah menindak dengan mencabut izin edar 3 perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Kemudian pada minggu lalu, BPOM kembali menarik dan memusnahkan produksi obat sirup yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Pemusnahan ini dilakukan terhadap semua bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.
Terhadap produk sirup obat lainnya dari dua perusahaan farmasi tersebut yang menggunakan pelarut tambahan juga dihentikan produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan pemeriksaan CPOB. Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya.
Lalu, BPOM mencabut sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) milik dua pedagang besar farmasi (PBF), yaitu PT Megasetia Agung Kimia PT Tirta Buana Kemindo.
Pasalnya, kedua distributor itu telah menyalurkan bahan baku propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak memenuhi syarat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Update #Kasus #Gagal #Ginjal #Pasien #Tinggal #Orang #Tak #Ada #Penambahan #sejak #Minggu #Terakhir
Klik disini untuk lihat artikel asli